Pembelajaran Desa Kidangbang dalam Memperkuat Mekanisme Pemantauan dan Rujukan Bumil Risti

Serial Diskusi bertajuk “Mekanisme Pemantauan, Pendampingan, dan Sistem Rujukan bagi Bumil Risti di Desa” yang difasilitasi oleh Pattiro Malang menjadi ruang pembelajaran penting bagi Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, dalam upaya memperkuat perlindungan kesehatan ibu hamil, khususnya ibu hamil risiko tinggi (bumil risti).

Bumil risti adalah ibu hamil yang memiliki kondisi tertentu—baik medis maupun sosial—yang berpotensi meningkatkan risiko komplikasi selama kehamilan dan persalinan. Melalui diskusi ini, Desa Kidangbang merefleksikan praktik yang selama ini berjalan sekaligus mengidentifikasi celah yang perlu diperbaiki agar tidak ada ibu hamil yang luput dari pemantauan.

Salah satu pembelajaran utama dari Desa Kidangbang adalah pentingnya mekanisme rujukan yang dimulai dari level terdekat, yakni keluarga dan lingkungan desa. Dalam praktiknya, keluarga menjadi pintu pertama informasi kehamilan, yang kemudian direspons oleh kader desa. Kader berperan melakukan pendataan awal, pemantauan rutin, serta mendampingi ibu hamil untuk mengakses layanan kesehatan. Pendampingan ini selanjutnya dikoordinasikan dengan bidan desa atau tenaga kesehatan untuk memastikan status risiko kehamilan dapat dikenali sejak dini.

Diskusi juga mengungkap tantangan yang kerap dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan keterbukaan informasi dari ibu hamil, rendahnya pemahaman keluarga tentang tanda risiko kehamilan, hingga kendala biaya dan akses fasilitas rujukan. Alih-alih dipandang sebagai hambatan semata, persoalan ini justru menjadi dasar bagi Desa Kidangbang untuk memperkuat pendekatan yang lebih persuasif dan kolaboratif.

Dalam forum diskusi, peserta menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada ibu hamil dan keluarga. Istilah teknis seperti rujukan—yakni proses pengalihan pelayanan kesehatan ke fasilitas yang lebih mampu—dan pendampingan dijelaskan secara sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Dengan cara ini, keputusan rujukan tidak lagi dipersepsikan sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai langkah perlindungan bagi ibu dan bayi.

Pembelajaran lain yang mengemuka adalah perlunya koordinasi lintas peran di tingkat desa, mulai dari kader, tenaga kesehatan, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat. Diskusi mendorong desa untuk menyusun alur kerja yang lebih jelas, termasuk siapa berbuat apa saat ibu hamil teridentifikasi berisiko, bagaimana komunikasi dibangun dengan keluarga, serta bagaimana desa dapat mendukung aspek non-medis seperti transportasi dan administrasi.

Melalui Serial Diskusi ini, Desa Kidangbang menunjukkan bahwa penguatan sistem pemantauan dan rujukan bumil risti tidak selalu membutuhkan intervensi yang rumit. Dengan memperbaiki tata kelola di tingkat desa, memperkuat peran kader, dan membangun kesepahaman bersama, desa dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi keselamatan ibu hamil dan bayi, sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi desa-desa lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like